Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah RI masih menetapkan 28 dan 30 Oktober mendatang sebagai tanggal cuti bersama sesuai yang ditetapkan sebelumnya.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan itu kepada CNNIndonesia.com dengan mengirim kembali Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara.
Keppres ini dikirimkan kembali Tjahjo setelah diminta konfirmasi untuk memastikan kembali soal cuti bersama itu di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia.
Tjahjo juga memastikan juga cuti bersama tetap dilaksanakan pada 30 Oktober, di mana keputusan itu dibuat mengapit tanggal merah yakni hari Kamis, 29 Oktober, yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Benar tanggal 30 libur keputusan bersama,” kata Tjahjo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/10) malam.
Tjahjo juga memastikan tidak ada perubahan tanggal libur. Libur tetap berlaku di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
“Tidak ada perubahan,” jawab Tjahjo singkat.
Diketahui tanggal 28 dan 29 Oktober jatuh pada hari Rabu dan Kamis. Artinya pada Jumat, 30 Oktober akan menjadi hari terjepit jelang akhir pekan. Dengan begitu masyarakat bakal merasakan libur lebih lama.
Fast Response :
WA 0822-1768-0990
Call/SMS : 0822 1768 0990
Email : admin@mipacko.com
Website : www.microfiber.mipacko.com
#JualHandukPonco #JualHandukMuka #JualHandukMandi #jualhandukkarakter #JualHandukPantai #JualHandukBathrobe #JualHandukGolf #JualHandukPromosi #JualHandukTravel #JualHandukSalon #JualHandukPolos #JualHandukKeset #HandukSauna #HandukOutdoor #HandukCake #HandukPrinting #JualHandukMurah #JualHandukBordir #JualHandukGrosir #HandukTerryPalme #mipacko #microfiber #covid19 #staysafe #apapuncepatbersih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar